Pembentukan Masyarakat Sadar Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Masa Tatanan Baru
DOI:
https://doi.org/10.23960/jsi.v2i1.22Keywords:
Covid-19, Protokol Kesehatan, Sadar HukumAbstract
Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mendorong ketaatan masyarakat mitra terhadap protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. Berdasarkan tujuan tersebut, target khusus kegiatan ini berupa terbentuknya satuan tugas masyarakat sadar hukum protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 di Desa Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah. Guna mencapai tujuan tersebut kegiatan pengabdian ini menggunakan metode sosialisasi program, diskusi terarah dan tanya jawab, edukasi, dan pembentukan satuan tugas masyarakat sadar hukum protokol kesehatan yang dapat membantu dan mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Sasaran kegiatan ini yaitu masyarakat Desa Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Seputih Raman. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat mitra menyadari pentingnya mentaati regulasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19, masyarakat mitra memahami protokol kesehatan penanggulangan Covid-19, dan terbentuknya satuan tugas masyarakat sadar hukum protokol kesehatan penanggulangan Covid-19, sehingga masyarakat mitra mampu berperan aktif dalam membantu pemerintah daerah melakukan penanggulangan Covid-19.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Sinergi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.