Pembentukan Masyarakat Sadar Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Masa Tatanan Baru

Authors

  • Maya Shafira Fakultas Hukum Universitas Lampung
  • - Firganefi Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Rini Fathonah Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Mashuril Anwar Fakultas Hukum, Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.23960/jsi.v2i1.22

Keywords:

Covid-19, Protokol Kesehatan, Sadar Hukum

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mendorong ketaatan masyarakat mitra terhadap protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. Berdasarkan tujuan tersebut, target khusus kegiatan ini berupa terbentuknya satuan tugas masyarakat sadar hukum protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 di Desa Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah. Guna mencapai tujuan tersebut kegiatan pengabdian ini menggunakan metode sosialisasi program, diskusi terarah dan tanya jawab, edukasi, dan pembentukan satuan tugas masyarakat sadar hukum protokol kesehatan yang dapat membantu dan mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Sasaran kegiatan ini yaitu masyarakat Desa Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Seputih Raman. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat mitra menyadari pentingnya mentaati regulasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19, masyarakat mitra memahami protokol kesehatan penanggulangan Covid-19, dan terbentuknya satuan tugas masyarakat sadar hukum protokol kesehatan penanggulangan Covid-19, sehingga masyarakat mitra mampu berperan aktif dalam membantu pemerintah daerah melakukan penanggulangan Covid-19.

Downloads

Published

2021-12-30